RELEVANSI PUTUSAN HAKIM DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA LALU LINTAS
Abstract
Terjadinya kecelakaan lalu lintas banyak menimbulkan korban, meninggal dunia maka bagi pelaku bisa dijerat dengan pembunuhan karena kealpaan atau kelalaian dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Penerapan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun dalam beberapa perkara kecelakaan lalu lintas yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri, hukuman yang dijatuhkan majelis Hakim kepada sipelaku yang melakukan tindak pidana karena kelalaianya masih banyak yang tidak mengacu pada ketentuan Undang-undang. Hasil kajian menunjukkan bahwa dari faktor penyebab putusan hakim tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dalam perkara kecelakaan lalu lintas adalah adanya pihak kepolisian yang memperbolehkan perdamaian tindak pidana lalu lintas, Dalam penerapan hukum terhadap kecelakaan lalu lintas yaitu, putusan majelis hakim terhadap kecelakaan lalu lintas, menjatuhkan pidana penjara minimum.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.