Aplikasi Zeolit Teraktivasi Asam Sebagai Purifikator Garam Aceh Timur

  • Fitri Anjani Program Studi Kimia Fakultas Teknik Universitas Samudra
  • Muslimah Program Studi Kimia Fakultas Teknik Universitas Samudra
  • Halimatussakdiah Program Studi Kimia Fakultas Teknik Universitas Samudra
Keywords: Garam Geomembran, Zeolit, Pemurnian

Abstract

Garam adalah benda padatan berwarna putih berbentuk kristal yang merupakan kumpulan senyawa dengan bagian terbesar NaCl (> 80%) serta senyawa lainnya seperti kalsium sulfat (CaSO4), magnesium sulfat (MgSO4), magnesium klorida (MgCl2) dan lain-lain. Penelitian aplikasi zeolit teraktivasi asam sebagai purifikator garam Aceh Timur telah dilakukan, yang bertujuan untuk mengaktivasi zeolit menggunakan aktivator HCl 0,1 M dan mengetahui efektifitas pemurnian garam menggunakan zeolit nonaktivasi dan zeolit teraktivasi dengan metode kristalisasi dan purifikasi pada garam geomembran. Sampel dimurnikan dengan zeolit nonaktivasi dan zeolit teraktivasi HCl 0,1 M sebagai pengikat impuritis pada proses kristalisasi. Karakterisasi terhadap zeolit nonaktivasi dan zeolit teraktivasi dilakukan menggunakan X-Ray Diffraction (XRD), Fourier Transform Infra Red (FTIR) dan Scanning Electron Microscopy (SEM). Efektifitas proses pemurnian ditentukan berdasarkan kualitas garam hasil pemurnian yang diperoleh. Kualitas produk garam hasil pemurnian ditentukan berdasarkan kadar logam Na nya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa garam geomembran yang diaplikasikan dengan zeolit nonaktivasi diperoleh kadar logam Na 1723 ppm dan garam geomembran yang diaplikasi dengan zeolit teraktivasi HCl 0,1 M kadar logam Na nya sebanyak 3628,10 ppm menggunakan instrumen Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa zeolit teraktivasi dapat digunakan secara efektif dalam pemurnian garam melalui proses kristalisasi. Zeolit teraktivasi dengan larutan HCl 0,1 M dapat meningkatkan kualitas garam geomembran di Aceh Timur.

 

Kata Kunci: Garam Geomembran, Zeolit, pemurnian

Published
2024-09-03
Section
Articles