PENDAFTARAN TANAH WAKAF DALAM KONTEKS KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH

  • Fatimah Fatimah Fakultas Hukum Universitas Samudra
Keywords: Tanah Wakaf, Kepastian Hukum, Hak Atas Tanah

Abstract

Seiring dengan prestasi tanah sebagai salah satu unsur untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang setiap hari semakin meningkat, bahkan aplikasi yang semakin meningkatkan kebutuhan akan tanah, mendorong masyarakat tersebut untuk melakukan sesuatu yang berhubungan dengan berbagai bentuk pemindahan haknya, salah satunya dilakukan dengan cara jual beli , Akan tetapi, peralihan hak atas tanah yang dilakukan sebagian besar atas dasar tanah tidak termasuk pendaftaran termasuk pendaftaran tanah wakaf. Dalam pemahamannya dengan konsep hak atas tanah bagi bangsa Indonesia, fungsi pendaftaran tanah memiliki peran yang sangat strategis, khususnya dalam hal hak-hak atas tanah yang berhubungan dengan tanah. Tidak banyak ditemui sebagian besar masyarakat masih banyak kurang mengetahui tentang pentingnya pendaftaran tanah wakaf. Agar dapat memberikan kepastian terhadap hak atas tanah bagi pemilik yang baru perlu dilakukan pendaftaran untuk peralihan-peralihan hak atas tanah ke Kantor Pertanahan.

Published
2019-01-09