[1]
Arsawan, I.G.Y. 2023. Tanggungjawab Notaris Terhadap Pembuatan Perubahan Atau Pencabutan Perjanjian Perkawinan. Jurnal Hukum Samudra Keadilan. 18, 2 (Dec. 2023), 345 - 358. DOI:https://doi.org/10.33059/jhsk.v18i2.8125.