KINERJA PEMERINTAHAN DESA (Studi pada Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur)

  • Zulyatami Lestari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Samudra
  • Afrah Junita Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Samudra
  • Iqlima Azhar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Samudra
Keywords: Village facilitators, regulations, SISKEUDES, village governance performance

Abstract

This study aims to analyze the influence of village facilitators, regulations, and the use of the Village Financial System (SISKEUDES) application on the performance of village governance in Sungai Raya District, East Aceh Regency. This research employs a quantitative approach using multiple linear regression analysis. Data were collected through questionnaires distributed to 65 respondents, including village heads, secretaries, treasurers, village facilitators, and other village officials. The findings indicate that village facilitators, regulations, and the use of the SISKEUDES application significantly influence village governance performance, both partially and simultaneously. This suggests that optimizing the role of village facilitators, implementing effective regulations, and utilizing technology through the SISKEUDES application can enhance the efficiency and effectiveness of village governance. The study recommends improving the capacity of village facilitators, refining regulations, and providing intensive training on SISKEUDES usage for village officials to enhance transparency and accountability in village financial management. However, this research has several limitations, including regional coverage which is limited to Sungai Raya District, so the results cannot necessarily be generalized to other areas with different conditions. In addition, this research only focuses on three main variables, so other factors that have the potential to influence village government performance, such as human resource competency and community participation, have not been analyzed in depth. Therefore, it is hoped that further research can expand the regional coverage and add other relevant variables to obtain more comprehensive results.

References

Armanda, R., & Hermanto, S. B. (2015). Analisis faktor penerimaan dan penggunaan teknologi dalam sistem informasi akuntansi dengan pendekatan TAM. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 4(3).

Damapolii, A., Nayoan, H., & Sumampow, I. (2022). Evaluasi kinerja perangkat desa dalam pengelolaan administrasi pertanahan di Desa Pinolosian, Bolaang Mongondow Selatan. Jurnal Eksekutif, 2(1).

Dharma, S. A. (2004). Manajemen kinerja: Falsafah, teori dan penerapannya. Jakarta: Ghava Media.

Endah, K. (2020). Pemberdayaan masyarakat: Menggali potensi lokal desa. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(1), 135-143.

Eprilsa, S. D., & Budiwitjaksono, G. S. (2022). Analisis kualitas sumber daya manusia dan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terhadap efektivitas penggunaan sistem keuangan desa (Siskeudes). Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 6(1), 748-757.

Feblin, A., & Djuliar, C. R. (2021). Penerapan aplikasi sistem keuangan desa (SISKEUDES) dalam meningkatkan kinerja aparatur desa di Kecamatan Lubuk Raja. KOLEGIAL, 9(1), 60-72.

Febrianti, M. M., & Priyadi, M. P. (2022). Implementasi good governance dan kinerja pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masa pandemi Covid-19. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 11(8).

Fitria, N., & Wibisono, N. (2020). Regulasi, komitmen organisasi, sumber daya manusia, dan pengelolaan keuangan desa terhadap kinerja pemerintah desa. JAAF (Journal of Applied Accounting and Finance), 3(2), 85-98.

Haryani, & Syafruddin. (2010). Kepercayaan dan implementasi peraturan dan perundang-undangan penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Batang. Simposium Nasional Akuntansi XIII. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dan Universitas Diponegoro.

Hasibuan, R. A., Junita, A., & Azhar, I. (2021). Determinan efektivitas penggunaan sistem keuangan desa dengan peran pendamping desa sebagai pemoderasi (Studi pada desa se-Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa). Jurnal Mahasiswa Akuntansi Samudra, 2(5), 316-326.

Haboddin, M. (2015). Pengantar ilmu pemerintahan. Universitas Brawijaya Press.

Irman, S., Khairunnisa, K., & Kamaluddin, K. (2023). Regulasi hukum tata ruang. Tangguh Denara Jaya Publisher.

Karanda, K. O., Pangemanan, F. N., & Kumayas, N. (2022). Pemberdayaan masyarakat nelayan dalam meningkatkan kesejahteraan di Desa Inobonto Dua Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow. Governance, 2(1).

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu). 2017. Buku Saku Dana Desa. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Laya, K. A., Syaukat, Y., & Sarma, M. (2021). Pengaruh regulasi, pengawasan, kepala desa dan pendamping desa terhadap kinerja pengelolaan dana desa di Kabupaten Bogor. Jurnal Manajemen Agribisnis, 9(1), 330-345.

Lindawaty, D. S. (2023). Pembangunan desa pasca Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional, 14(1), 1-21.

Locke, E. A., & Latham, G. P. (1990). A theory of goal setting & task performance. New Jersey: Prentice Hall.

Lubis, A. (2020). Pengaruh kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi terhadap sistem pengelolaan dana desa serta dampak terhadap kinerja pemerintah desa di Kabupaten Deli Serdang (Doctoral dissertation).

Lumempow, V., Posumah, J., & Kolondam, H. (2021). Evaluasi kinerja pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsi (Studi di Desa Kotamenara Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan). Jurnal Administrasi Publik, 7(103).

Maarif, S. D., & Idhom, A. M. (2021). Mengenal teori pemberdayaan masyarakat menurut para ahli.

Masrukhin, M. (2023). Rekonstruksi regulasi tanggung jawab pelaku usaha dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen yang berbasis nilai keadilan (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung).

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Robbins, S. P. (2011). Perilaku organisasi. Jakarta: Indeks Kelompok Gramedia.

Rukajat, A. (2018). Pendekatan penelitian kuantitatif: Quantitative research approach. Deepublish.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Wiguna, I. (2017). Pengaruh kualitas sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan, serta peran pendampingan desa terhadap efektivitas penggunaan sistem keuangan desa (SISKEUDES) (Skripsi, Universitas Pendidikan Ganesha, Bali).

Yuliani, S. (2022). Regulasi keselamatan dan keamanan pelayaran di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Published
2025-04-24
How to Cite
[1]
Zulyatami Lestari, Afrah Junita, and Iqlima Azhar, “KINERJA PEMERINTAHAN DESA (Studi pada Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur)”, JMAS, vol. 6, no. 2, pp. 88 - 102, Apr. 2025.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>