IMPLEMENTASI PENYUSUNAN RENCANA INDUK TRANSPORTASI MENUJU SMART CITY DI KOTA BANDA ACEH

  • Heru Pramanda Universitas Iskandar Muda
  • bunyamin
Keywords: Implementasi, Rencana Induk Transportasi, Smart City

Abstract

Kota Banda Aceh merupakan kota dengan luas area 61,36 km2 dengan Populasi 275.000 jiwa dan kepadatan 45 jiwa/ha. Dengan jumlah pergerakan kendaraan 263.000 unit. Rencana Induk Transportasi adalah dokumen perencanaan transportasi dari sebuah  kawasan yang mencakup seluruh kebutuhan dan penggunaan ruang untuk seluruh kegiatan penunjang. Di dalam rencana induk transportasi telah mencakup semua fungsi kegiatan dan dilengkapi dengan rencana sistem jaringan sarana serta prasarana. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain studi literatur dan dokumentasi, wawancara, serta observasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi penyusunan rencana induk menuju Smart City di kota Banda Aceh yang telah dijalankan sejak 2021.

Digitalisasi sistem menuju smart city meliputi Area Traffic Control System (ATCS), Elektronifikasi Pelabuhan (Smart Port), Blue Smart Card Uji KIR (Smart KIR), Elektronifikasi Terminal (Smart Bus Station), dan Digitalisasi Parkir (Smart Parking). Didapatkan implementasi Program Smart City pada sektor transportasi di Kota Banda Aceh sudah dilaksanakan hingga tahap pembangunan, pelaksanaan dan pengembangan di lapangan. Model program Smart City pada sektor transportasi berbasis teknologi Informasi telah diadopsi dan dilaksanakan paralel agar sinergi antara model tersebut dapat diperoleh, pelaksanaan Smart City secara paralel tersebut juga untuk mendapatkan gambaran secara nyata akan kekurangan yang ada sehingga penyempurnaan secara berkelanjutan dapat dilakukan. Serta menjadi pedoman bagi pemangku kebijakan dalam penyusunan implementasi rencana induk transportasi menuju yang lebih baik lagi.

References

Cohen, Boyd. 2015. What Exactly A Smart City?. http://www.boydcohen.com/smartcities.html

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 1995. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 1995 Tentang Terminal Transportasi Jalan.

Direktorat Jenderal Bina Marga. 1997. Tata Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota No. 038/T/BM/1997. Departemen Pekerjaan Umum.

Ditjen Bina Marga. 2002. Standar Perencanaan Geomtrik Untuk Jalan Perkotaan. Direktorat Pembinaan Jalan Kota.

Griffinger, R., dkk. 2007.Smart cities Ranking of European medium-sized cities. Final report October.

Kourtit, Karima & Nijkamp, Peter. 2012. Smart cities in the innovation age. The European Journal of Social Science Research, Vol.25, 93-95. Routledge.

Morlok, E.K. 1998. Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi. Penerbit Erlangga, Jakarta.

Pandey, Sisca V. 2014. Konsep Penyusunan Master Plan Terminal Regional Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Volume 12 No.61. Universitas Diponegoro.

Peraturan Walikota Banda Aceh No. 10 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Published
2022-06-11
How to Cite
Heru Pramanda, & bunyamin. (2022). IMPLEMENTASI PENYUSUNAN RENCANA INDUK TRANSPORTASI MENUJU SMART CITY DI KOTA BANDA ACEH. Jurnal Media Teknik Sipil Samudra, 3(1), 45-56. https://doi.org/10.55377/jmtss.v3i1.5099
Section
Articles