PEWARISAN BUDAYA DAN KONSERVASI NILAI MELALUI TRADISI MELAWAT DI SIMEULUE, ACEH
Abstract
Di tengah arus perubahan zaman, menjaga tradisi adalah salah cara untuk menghadapi tantangan modernitas. Ini memungkinkan masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara perubahan dan pelestarian budaya mereka. Tradisi Melawat di Simeulue memiliki nilai penting dalam mempertahankan budaya lokal, menguatkan ikatan sosial, dan mempromosikan nilai-nilai positif dalam masyarakat. Dengan menjaga dan mewariskan tradisi melawat, masyarakat Simeulue akan merasa terhubung dengan akar budaya mereka sambil menghadapi perubahan zaman yang terus berlanjut. Penelitian ini membahas asal-usul tradisi melawat di Simeulue dan mengidentifikasi kontribusi tradisi melawat dalam melestarikan warisan budaya Simeulue, termasuk upaya pelestarian dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap budaya mereka sendiri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi Melawat di Simeulue memiliki akar sejarah yang kuat. Tradisi ini muncul pada saat masyarakat Simeulue pertama kali memeluk agama Islam oleh Teuku di Ujung. Kedatangan Teuku di Ujung bertujuan untuk menyebarkan agama Islam di Simeulue dengan cara mengajak masyarakat Simeulue untuk mengunjungi desa-desa di Kabupaten Simeulue. Inilah yang kemudian melahirkan tradisi Melawat di Simeulue, yang terus berkembang hingga saat ini berkat peran Teuku di Ujung dalam memperkenalkan agama Islam di wilayah tersebut.
Selanjutnya, perkembangan tradisi Melawat dari tahun ke tahun mengalami banyak perubahan. Dahulu, transportasinya biasanya menggunakan jalur laut, tetapi sekarang telah berkembang menjadi lebih fleksibel dengan adanya opsi transportasi darat. Pada masa lalu, cara menyampaikan niat untuk berkunjung biasanya dilakukan dengan mengirim kabar melalui orang yang akan pergi ke seberang pulau atau melalui masyarakat setempat. Namun, seiring berjalannya waktu, tradisi ini telah mengadopsi metode surat-menyurat sebagai cara yang lebih efisien untuk mengkomunikasikan niat untuk melakukan kunjungan.
References
Amulia, I. T. A. (2022). Perilaku menyimpang dalam tradisi lawatan di kecamatan salang kabupaten simeulue. 1.
Brata Ida Bagus. (2016). Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa. Jurnal Bakti Saraswati. Diakses Pada Hari Minggu 20 Juli 2019. Pukul 00.00 WIB, 05(01), 9–16. https://doi.org/10.1007/s11104-008-9614-4
Creswell, J. W. (2015). Penelitian kualitatif & desain riset: memilih diantara lima pendekatan. Pustaka Pelajar.
Cut Zahrina, Dahlia, Fariani, Muhammda Affan, Nasrulhamdani, Sudirman, T. L. (2015). CERITA MESJID BABUL KHAIR DI PULAU SIMEULUE. Kebudayaan.Kemdikbud.Go.Id/Bpnbaceh. http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbaceh/cerita-mesjid-babul-khair-di-pulau-simeulue/
Dalil, F., & Rahardjo, T. (2019). Peran sesepuh adat dan media komunitas masyarakat kasepuhan Ciptagelar dalam menjaga identitas kebudayaan asli. Interaksi Online, 7(3), 59–71.
Danial, D. W. (2020). Kearifan Lokal Sebagai Filter dari Globalisasi (Studi pada Kearifan Lokal Budaya Pencak Silat di Desa Pasirkarag Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang). Hermeneutika: Jurnal Hermeneutika, 6(2).
Effendi, T. N. (2016). Budaya Gotong Royong Masyarakat Dalam Perubahan Sosial Saat Ini. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 2(1), 1. https://doi.org/10.22146/jps.v2i1.23403
Elvandari, E. (2020). Sistem Pewarisan Sebagai Upaya Pelestarian Seni Tradisi. GETER : Jurnal Seni Drama, Tari Dan Musik, 3(1), 93–104. https://doi.org/10.26740/geter.v3n1.p93-104
Elvira, S. (2018). Perspektif Masyarakat Simeulue terhadap Teungku di Ujung (Khalilullah). UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Herianti, R. (2020). Nilai Budaya Dalam Tradisi Manjalang di Desa Lhok Pauh Kecamatan Alafan Simeulue. UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Ivanovich Agusta. (2014). Teknik Pengumpulan dan Analisis Data Kualitatif. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 02(1998), 1–11.
Listyawati, A., Ayal, L. N., & Balai. (2018). Budaya Lokal Sebagai Wujud Kesetiakawanan Sosial Masyarakat. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 42(3), 253–262. https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/mediainformasi/article/view/2234
Mahardhani, A. J., & Cahyono, H. (2017). Harmoni Masyarakat Tradisi Dalam Kerangka Multikuluralisme. Asketik: Jurnal Agama Dan Perubahan Sosial, 1(1).
Mohammad Iqbal Ahnaf, Yulianti, Selvone Christin Pattiserlihun, & M Naufal Firosa Ahda. (2023). Transformasi Digital, Perubahan Sosial Dan Tantangan Reproduksi Budaya Damai Masyarakat Agama Di Yogyakarta. Jurnal Masyarakat Dan Budaya, 25(1), 67–81. https://doi.org/10.55981/jmb.2023.1942
Rahman, A. (2020). Cagar Budaya Dan Memori Kolektif: Membangun Kesadaran Sejarah Masyarakat Lokal Berbasis Peninggalan Cagar Budaya Di Aceh Bagian Timur. Mozaik Humaniora, 20(1), 12. https://doi.org/10.20473/mozaik.v20i1.15346
Rahman, A., Riyani, M., Riyanto, T., Mustofa, M., & Langsa, K. (2020). Pelestarian Warisan Sejarah Budaya Berbasis Masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang. 1.
Safari, R., Manan, A., & Ismail, S. (2020). Melawat di Simeulue (Studi Kasus di Desa Lambaya Kec. Simeulue Tengah dengan Desa Sanggiran Kec. Simeulue Barat Kabupaten Simeulue). Jurnal Adabiya Fakultas Adab Dan Humaniora, 21(1).
Sayuti. (2015). Budaya dan Kearifan Lokal di Era Global: Pentingnya Pendidikan Bahasa dan Seni. UNY.
Widiansyah, S., & Hamsah, H. (2018). Dampak Perubahan Global terhadap Nilai-nilai Budaya Lokal dan Nasional. Hermeneutika: Jurnal Hermeneutika, 4(1), 39–48.