Peran Pemimpin Adat dalam Mempertahankan Civic Commitment: Studi Kasus di Kampung Naga

  • Iis Siti Sholehah Universitas Pendidikan Indonesia
  • Iim Siti Masyitoh Universitas Pendidikan Indonesia
  • Sri Wahyuni Tanshzil Universitas Pendidikan Indonesia
Kata Kunci: Pemimpin Adat, Komitmen Kewarganegaraan, Masyarakat Adat

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemimpin adat dalam mempertahankan civic commitment masyarakat adat Kampung Naga di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi. Metode yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kuncen, punduh, dan lebe memegang peranan strategis sebagai pelestari nilai adat, mediator sosial, dan penjaga harmoni komunitas. Ketiganya menjalankan peran sesuai teori peran pemimpin Mintzberg, mencakup fungsi interpersonal, pengambilan keputusan, dan penyebaran informasi. Peran tersebut berkontribusi pada terbentuknya indikator civic commitment seperti identitas kewarganegaraan, efikasi kolektif, keterlibatan kewarganegaraan masa depan, penyelesaian masalah komunitas, dan tindakan kewarganegaraan. Dengan demikian, pemimpin adat berperan penting dalam menjaga kesinambungan nilai tradisi sekaligus memperkuat komitmen kewarganegaraan masyarakat Kampung Naga sebagai upaya menghadapi arus modernisasi tanpa kehilangan identitas budaya.

Referensi

Aisya Putri Handayani, J. T. (2024). Hilangnya Budaya Lokal di Era Modern dan Upaya Pelestariannya dalam Perspektif Pancasila. Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, 179. https://doi.org/10.30640/dewantara.v3i4.3452

Agung, S. (2017). Pemerintahan Asli Masyarakat Adat (Sebuah Studi Kepemimpinan Adat di Lembah Timur Ciamis, Jawa Barat). Deepublish.

Anjelina Markus, H. N. (2018). Peranan Lembaga Adat dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Desa Salurang Kecamatan Tabukan Selatan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jurnal eksekutif.

Bachtiar, M. (2017). Peranan Lembaga Adat Melayu Riau Dalam Penyelesaian Konflik Tanah Ulayat di Provinsi Riau. Jurnal Hukum Respublica. https://doi.org/10.31849/respublica.v16i2.1442

Cresswell. (2015). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Pustaka Belajar.

Gingold, B. J. (2013). Building an Evidence-Based Practice of Action Civics : The current state of assessments and recommendations for the future By Jessica Gingold. August.

Hutahaean, D. W. S. (2021). Filsafat dan Teori Kepemimpinan (Dr. Wendy Sepmady Hutahaean, S.E., M.Th.) (z-lib.org).pdf (hal. 1–130). Ahlimedia Press.

Jadidah, I. T., Alfarizi, M. R., Liza, L. L., Sapitri, W., & Khairunnisa, N. (2023). Analisis Pengaruh Arus Globalisasi Terhadap Budaya Lokal (Indonesia). Academy of Social Science and Global Citizenship Journal, 3(2), 40–47. https://doi.org/10.47200/aossagcj.v3i2.2136

Juliani. (2016). Peran Pemimpin Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan Melalui Kemampuan Memotivasi, Membangun Hubungan Yang Effektif, Merencanakan Dan Menerapkan Perubahan Dalam Organisasi. Majalah Ilmiah Inspiratif, 1(01).

Masyitoh;, I., Tahszil;, S. W., & Kirana, K. A. (2019). Preservation of Culture Value and Religious Value in Mahmud Village. Jurnal Civicus, 19(2), 49–55. https://doi.org/10.17509/civicus.v19i2

Quigley, C.N., Buchanan, Jr. J. H. &. Bahmueller, C. F. (1991). Civitas: a frame work for civic education. Calabasas: Center for Civic Education.

Rostiyati, A. (2009). Peran Pemimpin Informal Pada Masyarakat Guradog. Patanjala: Journal of Historical and Cultural Research, 201.

Soegiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Sonia, T., & Sarwoprasodjo, S. (2020). Peran Lembaga Adat dalam Pelestarian Budaya Masyarakat Adat Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Tasikmalaya. Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat[JSKPM], 4(1), 113–124. https://doi.org/10.29244/jskpm.4.1.113-124

Suardana, I. W., Gelgel, I. P., & Watra, I. W. (2022). Traditional villages empowerment in local wisdom preservation towards cultural tourism development. International Journal of Social Sciences, 5(1), 74-81. https://doi.org/10.21744/ijss.v5n1.1876

Diterbitkan
2025-08-09