Tradisi Manjagit Paropa Masyarakat Mandailing Di dusun Lembah Jaya Desa Krueng Sikajanh Kabupaten Aceh Tamiang

Tradisi, Manjagit Paropa, Masyarakat Mandailing

  • Utari Tami Universitas Samudra

Abstrak

Tradisi manjagit paroppa merupakan perwujudan dari kearifan lokal kebudayaan masyarakat Mandailing merupakan suatu bentuk tradisi bersifat turun-temurun yang masih dilaksanakan masyarakatnya. Tradisi ini tumbuh dan berkembang secara historis berfungsi sebagai pilar norma sosial dan nilai luhur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan tradisi manjagit paroppa dan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi manjagit paroppa pada masyarakat Mandailing di Desa Krueng Sikajang dusun Lembah. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa masyarakat Mandailing perantauan di Desa Krueng Sikajang dusun Lembah Jaya dalam kehidupannya tidak melupakan warisan adat budaya leluhurnya. Salah satu tradisi adat yang diketahui dan dilaksanakan adalah manjagit paroppa. Dalam pelaksanaannya mengalami perubahan. Perubahan terjadi dalam proses pidato dalam penyampaian kata-kata nasehat (pasu-pasu), penggunaan alat dan bahan pangupa. Perubahan disebabkan oleh faktor internal, yaitu minimnya pengetahuan sehingga kurangnya pemahaman ditingkat masyarakat. Sedangkan faktor eksternal karena adanya kontak dengan budaya yang ada lebih dahulu di sana. Ada beberapa nilai yang ditemukan dalam tradisi ini, yaitu; nilai agama ditemukan adanya unsur doa dan nasehat. bahan pangupa tidak bertentangan dengan ajaran Islam, Nilai tradisi ditemukan dari tradisi manjagit paroppa sebagai cerminan perwujudan dari pandangan hidup yang diajarkan turun temurun yang sudah menyatu dan mentradis, Nilai pendidikan moral ditemukan pada upacara mangupa yaitu berupa nasehat yang mengandung unsur moral yang disampaikan melalui pidato sebagai bentuk perasaan kasih sayang dan Nilai perlindungan ditemukan pada simbol kehadiran dalihan natolu dan pemberian ulos. Secara adat orang tua isteri (mora) yang punya kewenangan memberikan perlindungan. Ulos juga menyiratkan adanya nilai perlindungan. 

Diterbitkan
2022-10-12