Perubahan Struktur Sosial Masyarakat sebagai Akibat dari Konflik Agraria di Sumatera Timur Tahun 1946

Sosial, Agraria, Sumatera Timur, Lahan, Perkebunan

  • Rizka Hanifah Febriana Rizka Hanifah Febriana Universitas Negeri Semarang
Kata Kunci: Sosial, Agraria, Sumatera Timur, Lahan, Perkebunan

Abstrak

Artikel ini secara keseluruhan membahas mengenai sebuah transformasi tatanan sosial masyarakat secara mendadak di Pulau Sumatera. Kemudian perubahan masyarakat tersebut dipengaruhi oleh keberadaan konflik agraria yang tidak lepas dari aspek politis. Pola masyarakat yang semula masih sederhana secara tiba-tiba berubah menjadi lebih kompleks karena keberadaan kebijakan baru yang membawa para pendatang berbondong-bondong menuju Sumatera Timur guna menjajal peraturan milik pemerintahan Hindia Belanda dalam mengelompokan sistem kepemilikan tanah. Adapun tujuan penulisan artikel ini didasarkan atas perubahan sikap sosial akibat konflik agraria di daerah Sumatera Timur. Prosedur dalam mengembangkan pembahasan dilakukan menggunakan metode deskriptif kualitatif berdasarkan pada data yang bersumber dari literatur bacaan dan kepustakaan. Penulis juga berusaha untuk menyajikan penggunaan interpretasi atau pemaknaan secara eksploratif. Hasil penelitian ini secara keseluruhan menerangkan kenaikan penguasa lokal ke dalam kedudukan yang lebih tinggi dalam masyarakat serta pergerakan masyarakat tersebut dalam mempertahankan kekuasaan penuh mereka atas hak lahan miliknya. Penguasaan tanah secara umum atau bersama-sama membawa pada sistem kepemilikan dalam beberapa jenis yang berbeda.

Referensi

Akbar, A. (2018). Perkebunan Tembakau dan Kapitalisasi Ekonomi Sumatera Timur 1863-1930. Tamaddun, 6(2), 61–98.
Armani, H., Yulisa, D., & Okwita, A. (2020). Konflik Agraria Pada Masa Revolusi
Sosial di Sumatera Timur, 1946-1955. Historia: Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah, 5(2), 99–114.
Ghani, M. A. (2018). Jejak Planters di Tanah Deli: Dinamika Perkebunan Sumatera
Timur 1863-1996. Bogor: IPB Press
Harahap, H., & Ramadhani, D. (2019). Laskar Revolusioner Sumatera Timur: Dari
Revolusi Simalungun Kudeta Gubuernur Sumatera. Yogyakarta: Deepublish.
Harahap, H. (2019). Revolusi Sosial Di Simalungun Tahun 1946. Jasmerah: Journal of
Education and Historical Studies, 1(2), 48-55. https://doi.org/10.24114/jasmerah.v1i2.13006
Hasanah, U. (2012). Status Kepemilikan Tanah Hasil Konversi Hak Barat Berdasarkan UU NO. 5 Tahun 1960. Jurnal Ilmu Hukum Riau, 3(5), 9132.
Hutagaol, N. M. (2016). Labuan Deli Kota Pelabuhan Tradisional. Jurnal Historia
(Vol.1, Issue 2). Oktober. www.journal.unrika.ac.id
Itawan, D. (2020). Dari Hutan Purba Menjadi Perkebunan: Fotografi, Propaganda
Kemakmuran, dan Perubahan Lanskap di Sumatera Timur, 1860an-1930an. Jurnal Sejarah, 3(2), 28–48.
Kusbianto. (2010). Konflik di Perkebunan (S. Hadiluwuh, Ed.). Medan: USU Press.
Reid, A. (2012). Sumatera; Revolusi dan Elite Tradisional. Jakarta: Komunitas Bambu.
Setiawan, N. (2006). Satu Abad Transmigrasi di Indonesia: Perjalanan Sejarah Pelaksanaan, 1905-2005 Nugraha Setiawan *. HISTORIA : Jurnal Ilmu Sejarah, 3(1), 13–35.
Supratno, E. (2021). Masjid Megah dan Derita Kuli di Perkebunan Tembakau. FIHROS 5(1), 46–63.
Suwirta, A. (2002). Buruh Perkebunan di Sumatera Timur: Sebuah Tinjauan Sejarah. Historia: Jurnal Pendidikan Sejarah, 5(3), 19–36.
Zumbir, Z. (2015). Sejarah Perkebunan dan Dampaknya Bagi Perkembangan
Masyarakat di Onderafdeeling Banjoeasin En Koeboestrekken Keresidenan Palembang, 1900-1942. Jurnal Penelitian Sejarah Dan Budaya, 1(1), 79–101.
Diterbitkan
2023-06-25