DAMPAK PERCERAIAN DI LUAR MAHKAMAH SYAR'IYAH DALAM KEHIDUPAN DI MASYARAKAT GAMPONG ALUE BU TUHA KECAMATAN PEUREULAK BARAT KABUPATEN ACEH TIMUR

  • Cut Elidar Fakultas Hukum Universitas Samudra
  • Rini Fitriani Fakultas Hukum Universitas Samudra
  • Liza Agnesta Krisna Fakultas Hukum Universitas Samudra
Keywords: Dampak perceraian, Mahkamah Syar’iyah, Masyarakat Gampong Alue Bu Tuha

Abstract

Hakikat perkawinan adalah merupakan hubungan hukum antara subjek yang mengikatkan diri dalam perkawinan tersebut yakni antara seorang pria dengan seorang wanita. Pengaturan tentang perkawinan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Dalam membina bahtera rumah tangga sering dijumpai berbagai keluhan yang dapat berujung pada terjadinya perceraian. Sehubungan dengan adanya ketentuan bahwa perceraian harus dilakukan di depan sidang pengadilan yaitu di Mahkamah Syar'iyah, maka ketentuan ini berlaku juga bagi seluruh warga Negara Indonesia termasuk yang beragama Islam. Walaupun pada dasarnya Hukum Islam tidak menentukan bahwa perceraian itu harus dilakukan di Mahkamah Syar'iyah. Perceraian yang dilakukan di Mahkamah Syar'iyah banyak mendatangkan kebaikan bagi kedua belah pihak maka sudah sepantasnya apabila orang Islam wajib mengikuti ketentuan ini untuk kemaslahatan dan kepastian hukum. Perceraian di luar Mahkamah Syar'iyah memiliki dampak terhadap persoalan tentang pembagian harta gono-gini (harta bersama selama berumah tangga), penguasaan anak, nafkah anak, dan nafkah isteri selama masa iddah. Metode yang digunakan adalah Penelitian ini lebih bersifat pada penelitian empiris merupakan penelitian hukum yang memakai sumber data primer yaitu melakukan wawancara dengan beberapa narasumber.

Published
2017-09-26
Section
Articles