PENYELESAIAN SENGKETA KREDIT MACET PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SIMPAN PINJAM PEREMPUAN DI KABUPATEN KEDIRI
Abstract
PNPM Kelompok SPP yang ada di Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri beroperasi sejak tahun 2009, dimana dalam pelaksanaanya menemui hambatan terjadi kredit macet angsuran setiap bulannya dari pemanfaat dana SPP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan hukum dari para pihak pada pelaksanaannya serta untuk menganalisis bentuk penyelesaian sengketa kredit macet pada PNPM Kelompok SPP di Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum empiris yang mana dalam memperoleh data menggunakan dua cara yakni wawancara bersama pihak Badan Usaha Milik Desa (Bumdesma) Kayen Kidul Sehati LKD dan menggunakan sumber lain yang memiliki relevansi pada penelitian berupa daftar peraturan-peraturan, buku, dan jurnal yang ada. Hasil dari penelitian ini adalah penyelesaian sengketa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada, akan tetapi kurangnya pegawai menghambat jalannya prosedur yang ada. Kesimpulan dari penelitian ini adalah hambatan yang ada dalam prosedur penyelesaian sengketa seharusnya segera di atasi dengan membuka program magang sebagai tambahan bantuan di kantor.
References
Adirman, Mahlil, dan Kartika Dewi Irianto. “Implementasi Asas Perjanjian Kemitraan Antara Driver Ojek Online dengan PT. Gojek Indonesia.” Pagaruyuang Law Journal 4, no. 2 (2021): 270. https://doi.org/10.31869/plj.v4i2.2560.
Adolf, Huala. Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.
Apsaridewi, Komang Indra. “Tindakan Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah pada Bank.” Kertha Wicaksana 17, no. 1 (2023): 62. https://doi.org/10.22225/kw.17.1.2023.59-73.
Amir, Ana Afriana. “Penyelesaian Kredit Macet Melalui Jalur Non-Litigasi pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.” Tesis, Universitas Hasanuddin, 2020.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kediri. “Angka Kemiskinan Kabupaten Kediri.” Diakses 21 September 2024. https://kedirikab.bps.go.id/id/statistics-table/2/OTgjMg==/angka-kemiskinan-kabupaten-kediri.html.
Budianto, Eka Wahyu Hestya. “Pemetaan Penelitian Seputar Risiko Kredit pada Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Bibliometrik VOSviewer dan Literature Review.” BANCO: Jurnal Manajemen dan Perbankan Syariah 5, no. 1 (2023): 27. https://doi.org/10.35905/banco.v5i1.4987.
Firdasari, Kama Astrid, dan Susi Hardjati. “Analysis of Policy Implementation of the Food Program in Rural Areas.” Journal La Sociale 5, no. 5 (2024): 1390. https://doi.org/10.37899/journal-la-sociale.v5i5.1278.
Jan, Radlyah Hasan, Faradila Hasan, dan Budi Janis. “Peran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Dalam Mengatasi Kemiskinan.” Arbitrase: Journal of Economics and Accounting 3, no. 3 (Maret 2023): 594. https://doi.org/10.47065/arbitrase.v3i3.703.
Kosasih, Johannes Ibrahim. Akses Perkreditan dan Ragam Fasilitas Kredit dalam Perjanjian Bank. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.
Miru, Ahmadi, dan Sakka Pati. Hukum Perjanjian. Cet. 2. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. 1st ed. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Muhammad Iqbal et al. Metodologi Penelitian Hukum: Panduan Teoritis dan Praktis. Disunting oleh Fuadi. 1st ed. Sumatera Utara: CV. Sangpena Media, 2025.
Rahim. Dasar-Dasar Hukum Perjanjian. Makassar: Humanities Genius, 2022.
Romli, Muhammad. “Konsep Syarat Sah Akad dalam Hukum Islam dan Syarat Sah Perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata.” Jurnal Tahkim 17, no. 2 (2021): 179. https://doi.org/10.33477/thk.v17i2.2364.
Sembiring, Jimmy Joses. Cara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan. Jakarta: Visimedia, 2011.
Sugara, Bayu, dan Moh. Taufik Hidayat. “Syarat Subjektif Sahnya Perjanjian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) Dikaitkan dengan Perjanjian E-Commerce.” Jurnal Sains Student Research 1, no. 2 (2023): 808. https://doi.org/10.61722/jssr.v1i2.301.
Sudarto, dan Budi Santoso. “Penyelesaian Kredit Bermasalah Pada Perbankan Indonesia.” Jurnal Notarius 12, no. 2 (2020): 600. https://doi.org/10.14710/nts.v12i2.28998.
Yuniarti, Risma. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kredit Macet Pada Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Usaha Bersama Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.” JUHANPERAK 2, no. 2 (2021): 551. https://ejournal.uniks.ac.id/index.php/PERAK/article/view/1281.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3790).
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 138, Tambahan Lembar Negara Nomor 3872).
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembar Negara Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembar Negara Nomor 6623).
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 157, Tambahan Lembar Negara Nomor 5717).
Surat Perjanjian Kredit Nomor: 02/SPK/SPP/BUMDESMA-KYNKDLSHT/I/2024.
Copyright (c) 2025 Jurnal Hukum Samudra Keadilan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.













2.png)






