REFORMA AGRARIA DALAM KONTEKS PENINGKATAN AKSES KAUM TANI MISKIN TERHADAP PENGUASAAN TANAH DI INDONESIA
Abstract
Reforma agraria atau land reform, pembaharuan agraria merupakan suatu perubahan besar dalam struktur agraria, yang membawa peningkatan akses petani miskin pada lahan, serta kepastian penguasaan (tenure) bagi mereka yang menggarap lahan. Reforma agraria suatu persoalan yang sangat dibutuhkan pada saat ini oleh masyarakat Indonesia dengan mengingat kebutuhan akan tanah sangat meningkat untuk pembangunan sedangkan tanah itu sendiri adalah tetap. Reforma agraria itu sendiri pada reformasi telah diamanatkan dalam TAP MPR Nomor IX/MPR/2001, yang harus membawa kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Indonesia sperti juga yang diamanatkan dalam tujuan pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea ke IV. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil sensus Pertanian (ST) 2013 dengan jumlah rumah tangga pertanian sebanyak 26,14 juta, sebagian para pekerja di sektor pertanian hidup di bawah garis kemiskinan. Dalam penulisan ini digunakan metode penelitian hukum normatif yang meliputi penelitian asas-asas hukum, sistematik hukum dan sejarah hukum.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.