KEPASTIAN HUKUM MENYANGKUT OBJEK HAK TANGGUNGAN BELUM TERDAFTAR YANG DIJADIKAN JAMINAN
Abstract
Penelitian ini dilakukan di daerah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, dimana ditemukan masih sangat banyak masyarakat yang hanya memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Pernyataan Pemilikan dan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) sebagai bukti kepemilikan tanah dan mereka ingin mendapatkan fasilitas kredit dengan menjaminkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Pernyataan Pemilikan dan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tersebut. Pokok permasalahan yang dikaji adalah bagaimana kepastian hukum dalam pembebanan hak tanggungan objek yang belum terdaftar yang dijadikan jaminan. Jenis penelitian adalah penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa kepastian hukum mengenai objek yang belum terdaftar yang dijadikan jaminan disini yaitu objek yang belum terdaftar tersebut dapat diikat dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), hal ini diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Untuk Menjamin Pelunasan Kredit Tertentu dan nantinya harus dilanjutkan dengan pemasangan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) setelah pendaftaran objek tersebut selesai
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.