HUKUM DAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) WILAYAH PERBATASAN NEGARA DI KEPULAUAN RIAU
Abstract
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun kegiatan usaha lainnya, dimana masyarakat bermukim disana biasa didapati atau menghasilkan sampah, air buangan atau aktivitas lainnya yang tidak terkelola dengan baik akan menimbulkan dampak bagi makhluk dan lingkungan disekitarnya, karena sifat dan konsentrasinya baik langsung maupun tidak dapat merusak lingkungan dan kesehatan mahluk hidup disekitarnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian memperlihatkan pencemaran, bahan berbahaya dan beracun (B3) bisa saja terjadi kapan dan dimana saja baik dilakukan oleh industri dan kegiatan usaha lainnya untuk mengambil keuntungan tanpa memikirkan kesalahan akibat kegiatan tersebut, penataan dan habitat lingkungan itu rusak karena terjadinya kerusakan lingkungan dan yang tak kalah penting munculnya bahan berbahaya dan beracun, yang harus diperangi untuk menjaga pembangunan lingkungan yang asri dan berwawasan lingkungan untuk saat ini dan saat generasi yang akan datang
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.