KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA LANGSA TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH DALAM MEMENUHI PRINSIP GOOD ENVIRONMENTAL GOVERNANCE
Abstract
Pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia masih menghadapi banyak kendala terutama dalam hal keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau landfill. Hanya 60-70% sampah yang dapat terangkut dan dibuang ke TPA, sementara sisanya tersebar diberbagai tempat. Pengaturan mengenai pengelolaan sampah telah diatur dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan diakomodir dalam Qanun Kota Langsa No 3 Tahun 2014 tentang pengelolaan Sampah. Apabila daerah mampu mengelola sampahnya dengan baik maka pelaksanaan terhadap prinsip Good Environmental Governance sudah dapat dikatakan terpenuhi. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal/normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data dikumpulkan dengan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Kota Langsa telah mengatur prihal pengelolaan sampah dalam Qanun Kota Langsa No. 03 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan sampah dimana kebijakan penyediaan bank sampah dan Penegakan hukum dalam pengelolaan sampah mengacu pada 3 sistem hukum yaitu struktur, substansi, dan budaya. Selain itu berkaitan dengan penegakan hukum dalam pengelolaan sampah dapat dikaji dari 2 sisi yaitu penegakan hukum secara preventif dan represif. Bank sampah dan Penegakan hukum dalam pengelolaan sampah juga menjadi sebuah perwujudan pemerintah maupun pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip Good Environmental Governance dengan tujuan akan menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat akan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.













2.png)






