IMPLEMENTASI PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN PILOT PROJECT DI KABUPATEN ACEH BARAT
Abstract
Pelayanan publik adalah kegiatan yang berhubungan dengan memberikan pelayanan berupa jasa kepada masyarakat, persoalan yang sering muncul dalam pelayanan belum maksimalnya dengan permasalahan tersebut pemerintah berupaya untuk meningkatkan Pelayanan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Pemerintah Aceh mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh nomor 01/INSTR/2011 tentang penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dalam wilayah Kecamatan Aceh khususnya Penelitian dilakukan tiga (3) Kecamatan Johan Pahlawan, Meureubo dan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat. Namun dalam implementasi pelayanan PATEN masih belum terlaksana dengan baik.Metode yang digunakan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori implementasi dan pelayanan. Adapun penentuan informan menggunakan teknik non probabillity sampling degan cara purposive sampling hal ini karena dalam penelitian kualitatif penentuan informan melihat kedalaman data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil penelitian yang dilakukan di tiga (3) Kecamatan yang menjadi Pilot Project PATEN di Kabupaten Aceh Barat belum berjalan seperti yang amanahkan di dalam UU PATEN.Hal ini terlihat masih ada keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan PATEN di tingkat Kecamatan. Selama ini Kecamatan hanya melayani perizinan non perizinan sedangkan untuk perizinan belum dilakukan, bahkan masih ada kecamatan yang belum mengetahui akan program PATEN untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.













2.png)






