PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN VIRUS CORONA DI KOTA LANGSA
(DITINJAU DARI PERATURAN WALIKOTA LANGSA NOMOR 31 TAHUN 2020)
Abstract
Covid-19 adalah salah satu virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Covid 19 muncul pertama kali pada bulan Desember 2019 di Wuhan China yang kemudian dikenal dengan nana Severe Acute Respiratotory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tujuan Penelitian untuk mengetahui Pengaturan Hukum Terhadap Protokol Pelanggar Protokol Kesehatan dan Upaya Pemerintah Terhadap pelanggar Protokol Kesehatan. Hasil penelitian bahwa Di Kota Langsa dalam menekan penyebaran virus corona, pemerintah Kota Langsa telah menegluarkan kebijakan mengenai protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Protokol Kesehatan. Upaya pemerintah Kota Langsa tetap menghimbau dan melakukan sosialisasi bahayanya virus corona dengan menggugah kesadaran masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitasnya dengan menggunakan menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan.
Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum Samudra Keadilan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.