PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT PEMBUANGAN LIMBAH YANG DILAKUKAN OLEH PT. MEDCO DI KABUPATEN ACEH TIMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Abstract
PT Medco baru-baru ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 seperti yang terjadi di kabupaten Aceh Timur dengan meninggalkan bau busuk sehingga pencemaran lingkungan terabaikan. Adapun tujuan penelitian untuk mengetahui peran pemerintah dalam menanggulangi pencemaran lingkungan, untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi pemerintah terkait pencemaran lingkungan oleh PT Medco. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Peran pemerintah dalam menanggulangi pencemaran lingkungan sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar perusahaan dapat mengantisipasi pencemaran lingkungan. Kendala yang dihadapi oleh pemerintah terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Medco yaitu dalam melakukan pencegahan secara administratif, teknologis dan edukatif.
Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum Samudra Keadilan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.