KOMPARASI TERHADAP PERKAWINAN WANITA HAMIL KARENA ZINA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
Abstract
Pergaulan bebas, free sex, kumpul kebo merupakan fenomena kehidupan muda mudi atau remaja di mass era modren ini, sehingga perzinahan mudah terjadi yang mengakibat kehamilan. Lembaga perkawinan yang merupakan lembaga yang suci untuk mengesahkan suatu hubungan suami istri selalu terlupakan, walaupun pada akhirnya mereka harus dinikahkan.Undang-undang No 1 tahun 1974 tidak mengatur secara eksplisit tentang pernikahan wanita hamil, dalam pasal 2 disebutkan bahwa perkawinan sah apabila dilakukan menuruthukum agama dan kepercayaan masing-masing, dalam Kompilasi Hukum Islam, wanita hamil karena zina hanya boleh menikah dengan lelaki yang menghamilinya ini terdapat dalam pasal 53 ayat (1). Adapun faktor penyebab terjadinya perkawinan wanita hamil karena zina adalah, menutub aib wanita hamil karena zina dan keluarganya, bertanggungjawab dan menjelaskan ststus hukum dari anak yang dikandung dari wanita hamil karena zina
Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum Samudra Keadilan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.