PENGAWASAN TERHADAP PEMENUHAN HAK-HAK NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS 1 A PAKJO PALEMBANG
Abstract
Pengawasan terhadap pemenuhan hak asasi manusia warga binaan selama menjalani hukuman di rumah tahanan negara kelas 1 A Pakjo Palembang , di lakukan oleh lembaga Internal dan lembaga eksternal.Implementasi pemenuhan hak-hak narapidana (warga binaan) di rumah tahanan negara kelas 1 A Pakjo Palembang Pelaksananaan dan pemenuhan hak asasi manusia warga binaan di rumah tahanan negara kelas 1A Pakjo Palembang diatur dalam peraturan perundang –undangan yang berlaku diantaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, secara umum implentasi hak asasi manusia tersebut dapat dikategorikan dalam dua kategori yaitu pemenuhan hak jasmaniah dan hak rohaniah para warga binaan Hak jasmaniah antara lain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, hak untuk mendapatkan makanan yang layak, hak untuk mendapatkan fasilitas olahraga dan lain sebagainya Sedangkan hak rohaniah antara lain hak warga binaan untuk menjalankan syari’at agamanya
Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum Samudra Keadilan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.













2.png)






