PERANAN HAKIM DALAM PERSIDANGAN PERKARA PIDANA SEBAGAI UPAYA PENEGAKAN HUKUM PIDANA

  • Hasanal Mulkan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang
Keywords: Hakim, Perkara Pidana, Keadilan.

Abstract

Peranan hakim dalam penegakan hukum pidana, bahwa hakim sebagai pihak pemutus perkara sangat berperan sebagai penentu masa depan hukum, karena setiap putusan hakim akan menjadi pusat perhatian masyarakat, oleh karenanya hakim tidak hanya berperan sebagai corong undang-undang, tetapi hakim juga berperan sebagai penemu hukum (recht vinding), sesuai dengan nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat terutama nilai-nilai Pancasila. Peranan hakim dalam memutus perkara pidana yang dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat, dalam hal memutus suatu perkara hakim mempunyai kebebasan, hal ini sesuai dengan salah satu unsur negara hukum yang menyatakan, bahwa adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak, oleh karenanya hakim selain memperhatikan ketentuan yang tertulis dalam undangundang juga menggunakan hati nurani yaitu berdasarkan keyakinan hakim dan rasa keadilan masyarakat, hal ini sejalan dengan gagasan tipe penegakan hukum progresif

Published
2021-12-29