INTEGRASI HUKUM ADAT DALAM HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA

(Analisis UU No. 1 Tahun 1974 dan KHI Indonesia)

  • Muzakkir IAIN LANGSA
Keywords: Integrasi Hukum, Adat, Perkawinan, KHI

Abstract

Studi ini mengkaji tentang integrasi hukum adat dalam hukum perkawinan di indonesia (analisis UU no. 1 Tahun 1974 dan KHI Indonesia). Dari hasil kajian  didapati  hasil  bahwa     aturan  adat  dan  aturan  Islam  memiliki hubungan,  yaitu  mempunyai  kedudukan  atau  fungsi  yang  sama.  Kedua aturan tersebut  saling  melengkapi tanpa harus menghilangkan sedikitpun identitas   masing-masing   dari  kedua   aturan   tersebut.   Sebagai   sebuah kesatuan  lembaga sosial,  aturan adat  dan aturan Islam akan berinteraksi dalam kehidupan akan didukung oleh masyarakat atau penganut ajarannya. Dalam perjalananya seorang hakim yang tidak mampu menemukan sebuah pasal pun pada UU No.  1 Tahun 1974  maka  hakim terssebut  berupaya menngkaji  ketentuan  itu  dalam  hukum  tidak  ditulis  ataupun  berupaya mencari cara untuk menemukan aturannya dalam Kompilasi Hukum Islam

Published
2022-06-18