INTEGRASI HUKUM ADAT DALAM HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA
(Analisis UU No. 1 Tahun 1974 dan KHI Indonesia)
Abstract
Studi ini mengkaji tentang integrasi hukum adat dalam hukum perkawinan di indonesia (analisis UU no. 1 Tahun 1974 dan KHI Indonesia). Dari hasil kajian didapati hasil bahwa aturan adat dan aturan Islam memiliki hubungan, yaitu mempunyai kedudukan atau fungsi yang sama. Kedua aturan tersebut saling melengkapi tanpa harus menghilangkan sedikitpun identitas masing-masing dari kedua aturan tersebut. Sebagai sebuah kesatuan lembaga sosial, aturan adat dan aturan Islam akan berinteraksi dalam kehidupan akan didukung oleh masyarakat atau penganut ajarannya. Dalam perjalananya seorang hakim yang tidak mampu menemukan sebuah pasal pun pada UU No. 1 Tahun 1974 maka hakim terssebut berupaya menngkaji ketentuan itu dalam hukum tidak ditulis ataupun berupaya mencari cara untuk menemukan aturannya dalam Kompilasi Hukum Islam
Copyright (c) 2022 Jurnal Hukum Samudra Keadilan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.