HUKUMAN MATI BAGI TINDAK PIDANA NARKOBA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM
Abstract
Dengan beban hukuman mati bagi para penjahat Narkoba, dapat membunuh Narkoba yang berurusan dengan Indonesia, mengingat hukuman penjara saat ini belum terlalu berhasil & sangat membuka pintu bagi para terpidana untuk menjadi residivis atau bahkan menguasai bisnis Narkoba didalam Remedial. Yayasan, misalnya, kasus dugaan diajukan oleh Freddy Budiman, terpidana mati. Hukuman mati dianggap memiliki kapasitas yang lebih menonjol untuk membuat ketakutan di antara para penjahat di mata publik jika dibandingkan dengan disiplin ilmu yang berbeda, terutama penahanan seumur hidup. Hukuman mati telah dipaksakan pada beberapa pihak yang bersalah obat-obatan hingga tahap keempat eksekusi. Meski demikian, berdasarkan kajian BNN dan BPS, tingkat penyalahgunaan obat terus meningkat. Hal ini menjelaskan bahwa hukuman mati tidak memberikan efek jera bagi pelaku narkoba. Padahal beban hukuman mati atas kesalahan Narkoba ialah memberikan dampak penghambatan. Bagaimanapun, sebenarnya sampai saat ini tingkat penyalahgunaan Narkoba terus meningkat, bahkan pelakunya beragam dari anak-anak hingga orang tua. Oleh karena itu, pentingnya adanya pemidanaan elektif dapat memberikan dampak hambatan, salah satunya seperti yang ditunjukkan oleh penciptanya ialah dengan memberikan sanksi balas jasa
Copyright (c) 2022 Jurnal Hukum Samudra Keadilan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.