PENERAPAN AKAD QARDHUL HASAN PADA PRODUK AL-QARDH SEBAGAI TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERBANKAN SYARIAH

  • Humaira Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
  • Yunita Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Keywords: Akad Qardhul Hassan, Qard, Tanggung Jawab Sosial

Abstract

Pembiayaan Qardhul Hasan bukanlah sebuah produk komersial namun pembiayaan ini sangat penting untuk diterapkan pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS). . Pinjaman ini bertujuan untuk membantu sesama manusia khususnya sesama muslim yang sedang mengalami kesulitan dibidang ekonominya dan dalam keadan yang mendesak yang disitu bertujuan untuk misi kemanusiaan dan social.Tujuan dari penelitian ini adalahpenerapan akad qardhul hasan pada produk al-qardh  sebagai tanggung jawab sosial perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif (legal research), dengan melakukan penelitian kepustakaan atau studi dokumen yang dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang lain dan pendekatan normatif.

References

Abdullah Syukur, Kumpulan Makalah “Study Implementasi Latar Belakang Konsep Pendekatan dan Relevansinya Dalam Pembangunan”. Persadi, Ujung Pandang, 1987
Ahmad Wardi Muslich, Fiqih Muamalat, Jakarta: Amzah, 2010
Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011
Elsa Hafeeza Lubis, “Analisis Peran Pembiayaan Qardhul Hasan dalam Peningkatan Usaha Kecil ”, (Skripsi), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan, 2019
Harkaneri, Hana Reflisa, Pendapatan Non Halal Sebagai Sumber dan Penggunaan Qardhul Hasan dalam Perspektif Islam, SYARIKAT : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, Vol. 1, No. 2, Desember 2018
Ismail, Perbankan Syariah, Jakarta: Kencana, 2011
Iyud, I., Analisis Optimalisasi Pembiayaan Akad Qardhul Hasan Dan Mudharabah Di Perbankan Syari’ah (Studi Kasus Bank Muamalat Kantor Cabang Pembantu Muaro Bungo). Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, Vol. 3, No. 1, 2022
Khusna, A.; Lestari, P. Implementasi Pembiayaan Salam & Qardhul Hasan pada Usaha Pertanian Indonesia. JIOSE: Journal of Indonesian Sharia Economics, Vol. 1, No. 2, 2022
Ma’ruf Abdullah, Hukum Perbankan dan Perkembangan Bank Syariah di Indonesia, Banjarmasin: Antasari Pers, 2006
Muhammad Syafi‟i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani, 2001
Muhammad, Manajemen Keuangan Syari‟Study Imlementasi Latar Belakang Konsep Pendekatan dan Relevansinya Dalam Pembangunan. Ujung Pandang.Persadi.ah Analisis Fiqh & Keuangan,Yogyakarta: UUP STIM YKPN, 2014
Shodiq, Jakfar; Mahmudah, Nurul. Moderasi Beragama Dan Penerapan Akad Qardhul Hasan Pada Produk Al-Qardh. Moderatio: Jurnal Moderasi Beragama, [S.l.], Vol. 2, No. 1, 2022
Sukma, Febri Annisa, Refki Kurniadi Akbar, Nuri Nur Azizah, and Giri Putri Juliani. "Konsep dan Implementasi Akad Qardhul Hasan pada Perbankan Syariah dan Manfaatnya", Amwaluna, Vol 3, No. 2, Juli 2019
Wahbah Al-Zulayle, Financial Transaction in Islamic Jurisprudence (Translation of Al- Fiqh al-Islemiy wa ‟Adillatuh), Vol.1, Damascus: D¯ar Al-Fikr, 2001
Wini Arintasari, Analisis Sistem Pengendalian Intern Terhadap Keputusan Persetujuan Pembiayaan pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah di Baitul Maal wa Tamwil Anda Salatiga, Salatiga: Skripsi tidak diterbitkan, 2013
Wizna Gania Balqis dan Tulus Sartono, Bank Wakaf Mikro Sebagai sarana Pemberdayaan Pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Jurusdictie, Vol.10 No.2, Desember 2019
Published
2022-11-05