SISTEM PENDIDIKAN DAYAH SEBAGAI UPAYA MENANGKAL PAHAM RADIKALISME DI ACEH
Abstract
Dayah di Aceh dalam konteks nasional merupakan salah satu pilar pendidikan Islam di Indonesia yang eksistensinya telah diukir jauh sebelum negara Indonesia itu sendiri lahir. Oleh karena itu, dayah seringkali dinilai sebagai institusi pendidikan Islam tradisional yang masih eksis membina peradaban manusia. Isu radikalisme di dayah tentu menimbulkan kekhawatiran bagi banyak pihak, pasalnya tidak sedikit orang tua di Aceh yang memasukkan anak-anaknya ke dalam pondok dayah untuk belajar, khususnya ilmu Agama Islam. Dalam prakteknya radikalisme sering menggunakan nama agama sebagaimana klaim Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih menemukan adanya pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris, khusunya agama Islam. Paham radikal juga tidak diatur pada produk hukum yang ada di Indonesia. Paham radikal baru muncul pada UU No. 5 Tahun 2018. Penelitian ini akan mengkaji dan menjelaskan mengenai peran sistem pendidikan dayah dalam menangkal paham radikalisme di Aceh. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris (sosiologis) dilakukan analis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian antara lain ditemukan adalah sistem pendidikan di Pesantren/Dayah sangat menekankan kasih sayang dan cinta damai. Intinya bahwa keberadaan pesantren mampu mencegah radikalisme menyebar dan meracuni generasi muda Indonesia. Tradisi Pesantren memiliki narasi bahwa ekstremisme dan ekstremisme dapat diberantas karena didasarkan pada tiga nilai inti. Ketiganya adalah tawassuth atau sikap tengah, tawazun artinya semuanya seimbang dan i’tidal artinya berdiri tegak lurus. Pengajaran nilai deradikalisasi agama melalui pesantren merupakan salah satu bentuk upaya memerangi radikalisme dan terorisme yang seringkali mengatasnamakan agama. Pendekatan keagamaan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman agama yang benar kepada masyarakat melalui pondok pesantren dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam beragama
References
Buku
A. Shabri, dkk, Kedudukan dan Peranan Dayah di Aceh Pada Masa Revolusi Kemerdekaan (1945-1949). 2000
Akhmad Sahal dan Munawir Aziz, Islam Nusantara Dari Ushul Fiqh hingga Paham Kebangsaan, Bandung: Mizan Pustaka, 2015
Amiruddin, M. H., Menatap Masa Depan Dayah di Aceh. Yayasan Pena, 2013
Abubakar, Irfan, et.all, Pesantren Community Resilience Against Radicalism (Social Bonding, Social Bridging, Social Linking), Jakarta, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, 2020
Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) Pemerintah Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tahun 2021
Hasjmy, A., Pendidikan Islam di Aceh Dalam Perjalanan Sejarah. Sinar Darussalam, 1975
Harun Nasution, Ensiklopedi Islam Indonesia, Jakarta: Djambatan, 1992
Ismail Yacob. Apresiasi Terhadap Kurikulum Metode dan Materi Pendidikan yang Dilaksanakan di Dayah, Banda Aceh: Pengurus Besar Persatuan Dayah Inshafuddin, 2010
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kementerian Pendidikan dan Budaya, 2016.
Madjid, N., Islam: Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1992
Madjid, N., Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Paramadina, 1997
Muhammad, A. R., Akulturasi Nilai-Nilai Persaudaraan Islam Model Dayah Aceh. 2010
Mukti Fajar, N. D., & Achmad, Y, Dualisme Penelitian Hukum: Normatif & Empiris. Pustaka Pelajar, 2010
Ridin Sofwan, Merumuskan Kembali Interelasi Islam-Jawa. Yogyakarta: Gama Media, 2004
Siradj. SA., "Pesantren, Pendidikan Karakter dan Keutuhan NKRI." Pendidikan Karakter Berbasis Tradisi Pesantren, Jakarta: Rumah Kitab dan Norwegian Centre for Human Rights, 2014
Tan, Charlene., Islamic Education and Indoctrination: The Case in Indonesia, Routledge, 2012
van Bruinessen. M., Kitab kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia, Bandung: Mizan, 1995
Yusuf al-Qardhawi, Al-Shahwah al-Islamiyah bayn al-juhud wa al-Tattarruf Cairo: Bank al-Taqwa, 1406 H
Wahid, A., Menggerakkan Tradisi: Esai-Esai Pesantren, cet III, Yogyakarta: LKiS, 2010
Jurnal dan Penelitian
Ghofir. J., “Pesantren Dalam Himpitan Arus Globalisasi Dan Radikalisme Agama”, Tadris: Jurnal Penelitian dan Pemikiran Pendidikan Islam, Vol. 13 No. 1 Tahun 2019
Gellner. D.N., "Priests, Healers, Mediums and Witches: The Context of Possession In The Kathmandu Valley, Nepal." MAN, Vol. 29 No. 1 Tahun 1994
Jamal Ghofir, "Pesantren Dalam Himpitan Arus Globalisasi dan Radikalisme Agama." Tadris: Jurnal Penelitian dan Pemikiran Pendidikan Islam, Vo. 13 No. 1 Tahun 2019
Mukhlisuddin Ilyas, "Pendidikan Dayah Setelah Undang-Undang Pemerintahan Aceh". Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 18 No. 3 Tahun 2016
Rusli. AM., “Camp Nasionalisme Dalam Upaya Memberantas Sikap Radikalisme Kalangan Kaum Milenial Di Kabupaten Bone”, Kritis: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 2022
Sri Suyanta, "Idealitas kemandirian dayah." Jurnal Ilmiah Islam Futura, Vol. 11. No. 2 Tahun 2012
Silahuddin, S., “Transformasi Budaya Pendidikan Dayah di Aceh”, Jurnal MUDARRISUNA: Media Kajian Pendidikan Agama Islam, Vol. 5 No. 2 Tahun 2015
Salik. M. and Ali Mas’ud, “Pesantren dan Upaya Menangkal Tumbuhnya Radikalisme; Analisis Gagasan KH. Marzuki Mustamar”, Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies), Vol. 8 No. 1, 2020
Thubany, Syamsul Hadi. "Peranan Guru Ngaji Dan Penanaman Nilai-Nilai Fundamental Islam: Fenomena Habitus Dalam Mengembalikan Arah Pendidikan Islam Di Indonesia." Conference Proceeding, 2012
Website
Cegah radikalisme, penerimaan guru dayah di Aceh Tamiang diseleksi dan dipantau, Lihat Dalam https://aceh.antaranews.com/berita/297389/ cegah-radikalisme- penerimaan-guru-dayah-di-aceh-tamiang-diseleksi-dan-dipantau, diakses Tgl. 10 September 2022
Copyright (c) 2023 Jurnal Hukum Samudra Keadilan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.