URGENSI PENERAPAN INTERNATIONAL SHIP AND PORT SECURITY CODE (ISPS CODE) DI GALANGAN KAPAL
Abstract
Galangan kapal yang aman menjadi kesukaan bagi Investor, aman untuk keselamatan jiwa, termasuk kapal harta benda yang ada di dalam lokasi galangan kapal. Agar terjaminnya pelaksanaan sebuah sistim keamanan di galangan kapal maka pemerintah menerbitkan instrumen melalui peraturan menteri perhubungan tentang pemberlakuan penerapan International Ship and Port Sekurity Code (ISPS Code) yang harus dilaksanakan oleh galangan kapal. Tujuan penelitian ini meromendasikan agar ISPS Code dapat diterapkan oleh seluruh galangan kapal yang ada di Kota Batam. Penerapan ISPS Code bertujuan untuk menciptakan rasa aman digalangan kapal. Observasi untuk penelitian ini dilakukan pada salah satu galangan kapal di Batam yang telah menerapkan ISPS Code. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian secara empiris yang menghasilkan data dari lapangan berupa hasil penelitian langsung di sebuah galangan kapal. Implementasi ISPS Code sangat bermafaat bagi pengguna jasa pelabuhan galangan yaitu meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi dalam pembuatan kapal baru khususnya di galangan kapal di Kota Batam. Investor semakin percaya pada keamanan yang tersedia di galangan meski nampak birokratis prosedural bagi perusahaan galangan kapal tetapi dampaknya sangat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
References
Baso, Andi. “Pernyataan Port Fasility Sekurity Officer.” 2023.
Batam News. Kronologi Maling di PT BBS Tewas Dikeroyok: Korban Diikat, Kepala Dipukul (2022).
Dalores. “Pembinaan Dan Pengarahan Bagi Port Fasility Office.” 2023.
“Diekspor Dari Wikisource Pada 19 Maret 2022 1” 1998 (2022): 1–59.
Gisis, N O I M O. “Daftar Fasilitas Pelabuhan Batam,” no. April (2022): 1–4.
Herdiyanto, Niko, Siswo Hadi, and Panji Suwarno. “Implementasi International Ship and Port Fasility Security Code Di Pelabuhan Penumpang Tanjung Perak Surabaya Implementation of International Ship and Port Facility Security Code in Port of Passenger Tanjung Perak Surabaya.” Jurnal Keamanan Maritim 6, no. 2 (2020): 140–60.
Indonesia, Republik. “Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 51 Tahun 2021 Tentang Prosedur Dan Pelaksanaan Verivikasi Manajemen Keamanan Kapal Dan Fasilitas Pelabuhan,” 2020.
Kabar Aktual, Lingkaran. “Kapal Terbakar Di Galangan Kapal PT Bandar Abadi Shipyard Batam,” n.d. https://lingkaran.co.id/2021/11/kapal-terbakar-di-galangan-kapal-pt-bandar-abadi-shipyard-batam/.
Kensiwi, Fitri, Atria Maharani, and Riyanto Riyanto. “Implementasi ISPS Code Terkait Dengan Pelaksanaan Drill Dan Exercise Di Pelabuhan Tanjung Emas.” Dinamika Bahari 3, no. 2 (2022): 78–85. https://doi.org/10.46484/db.v3i2.311.
Khafendi, Khafendi. “Evaluasi Penerapan ISPS Code Di Pelabuhan Bitung.” Jurnal Penelitian Transportasi Laut 18, no. 1 (2020). https://doi.org/10.25104/transla.v18i1.1397.
Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan. “Indonesia Implementasikan ISPS Code Secara Konsisten Terhadap Kapal Dan Fasilitas Pelabuhan,” n.d. https://hubla.dephub.go.id/home/post/read/4659/indonesia-implementasikan-isps-code-secara-konsisten-terhadap-kapal-dan-fasilitas-pelabuhan.
MONITA, CHRISTYA GITA. Penerapan International Ship and Port Facility Security Code Di Mv. Sinar Papua Pada Saat Kapal Sandar, 2020.
Nurafandi, Ahmad, and P N Henny. “Analisis Penerapan INTERNATIONAL SHIP AND PORT SECURITY (ISPS Code) Di MT. AU LEO.”.” Jurnal Karya Ilmiah Taruna Andromeda 3, no. 8 (2019): 1–14.
Oleh, Asistensi, R S O Bina, and Sena Bahari. “Skenario Exercice Table Top,” n.d.
“PM_134_TAHUN_2016,” n.d.
Premadi, Ageng, Nurfadhlina, and Erika Safira Oktaviani. “Proses Penerapan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code Di Terminal Khusus Fsru Hua Xiang 8.” E-Journal Marine Inside 4, no. July (2022): 65–77. https://doi.org/10.56943/ejmi.v4i1.40.
Prima, Sri Cempaka, Andri Octapianus Purba, I Wayan Yuliarta, and Panji Suwarno. “Perubahan Tata Kelola Maritim Di Wilayah Kalimantan Timur Sebagai Ibukota Baru.” Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 7, no. 2 (2020): 408–20.
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. “Teori Pembangunan.” Beranda Hukum, 2021. https://berandahukum.com/a/Teori-Hukum-Pembangunan-Mochtar-Kusumaatmadja.
Whitney G.G., Foster D.R., Armağan Ebru Yüksel Bozkurt, and Foster D.R. Whitney G.G. “Uu Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.” Ph.D. Thesis, Central-South University of Technology, China 76, no. 3 (2008): 61–64.
Yang, Kapal, Berlabuh Drop, D I Wilayah, and Perairan Batam. “Implementasi Keselamatan Dan Keamanan Kapal-” 4, no. 2 (2019): 189–206.
Copyright (c) 2023 Jurnal Hukum Samudra Keadilan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.