GAMPONG MUSLIMIN: STRATEGI PENCEGAHAN RADIKALISME BERBASIS HUKUM ISLAM DI ACEH BARAT
Abstract
Radikalisme merupakan ancaman nyata bagi masa depan Indonesia. Tindakan radikalisme menyebabkan lahirnya konflik-konflik antar kelompok dan juga bisa menyebabkan rusaknya tatanan sosial dan budaya dalam masyarakat. Menyadari bahaya yang sangat besar dari radikalisme, Pemerintah Aceh Barat berusaha keras mencegah terjadinya radikalisme melalui program Gampong Muslimin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi Pemerintah dalam upaya pencegahan radikalisme melalui program Gampong Muslimin berbasis hukum Islam di Aceh Barat dan kendala Pemerintah dalam melaksanakan program Gampong Muslimin terhadap upaya pencegahan radikalisme berbasis radikalisme di Aceh Barat. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan dengan pola kualitatif. Dalam pembahasannya menggunakan metode deskriptif analisis. Adapun hasil penelitian yang diperoleh yaitu Strategi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam upaya pencegahan radikalisme melalui Program Gampong Muslimin berbasis hukum Islam meliputi memperkuat pemahaman agama Islam yang benar sesuai dengan prinsip Islam yang rahmatan lil alamin, mengadakan sosialisasi tentang bahaya radikalisme ke sekolah dan pesantren dalam lingkup Gampong Muslimin, mengadakan Kongres Santri, melaksanakan Training of Trainer (ToT) Guru Dayah. Adapun kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam upaya pencegahan radikalisme melalui program Gampong Muslimin berbasis hukum Islam yaitu kurangnya anggaran yang tersedia dan sumber daya manusia yang berbeda antara kota dan desa.
References
Ahmad Zamzamy, Menyoal Radikalisme Di Media Digital, Dakwatuna: Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, Vol. 5, No. 1, 2019.
Gina Lestari, Radikalisme Atas Nama Agama Dalam Perspektif Intelektual Muda Di Tengah Realitas Multikultural, Khazanah Theologia, Vol. 3, No. 3, 2021.
Hamdan Hidayat, Radikalisme Agama Perspektif Al-Qur’an, Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, Vol 13, No. 1, 2021.
Hamdan Hidayat, Radikalisme Agama Perspektif Al-Qur’an, Madani; Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, Vo. 13, No. 1, 2021.
Hery Firmansyah, Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia, Mimbar Hukum, Vol. 23, No. 2, 2011.
Imran Tahir, M. Irwan Tahir, Perkembangan Pemahaman Radikalisme Di Indonesia, Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, Vol. XII, No. 2, 2020.
Kamaluddin, Ismet Sari, Mimi Anggraini, Intoleransi Menurut Tokoh Agama Islam Dan Kristen, Studia Sosia Relegia, Vol. 4, No. 1, 2021.
Leo Dwi Cahyono, Penghancuran Fasilitas Umum Dalam Konflik Bersenjata Perspektif Hukum Pidana Islam, Ijtihad, Vol. 35, No. 2, 2019.
M. Abduh Wahid, Fundamentalisme Dan Radikalisme Islam (Telaah Kritis Tentang Eksistensinya Masa Kini), Sulesana, Vol. 12, No. 1, 2018.
M. Thoyyib, Radikalisme Islam Indonesia, Ta’lim: Jurnal Studi Pendidikan Islam, Vol. 1, No. 1, 2018.
Maimun, M. Darwadi MR, Analisis Maqasid Asy-Syari’ah Terhadap Radikalisme Keagamaan Di Indonesia, As-Siyasi; Journal of Constitutional Law, Vol. 1, No. 1, 2021.
Nuril Mubin, Setyaningsih, Pengaruh Konten Radikal Terhadap Sikap Radikalisme (Analisis Berdasarkan Theory of Planned Behavior Dari Ajzen dan Fishbein), Personifikasi, Vol. 11 No. 2, 2020.
Rizki Yunanda, Subhani, Radikalisme Dalam Perspektif Islam Dayah Di Aceh, JISA: Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama, Vol. 2, No. 2, 2019.
Safaruddin, Radikalisme dan Terorisme, Jurnal Kotamo, Vol. 2, No. 1, 2022.
Sahri Muharam, Shilvirichiyanti, Radikalisme Dalam Perspektif Nrgaea dan Islam, Yudabbiru; Jurnal Administrasi Negara, Vol. 4, No. 1, 2022.
Sitti Aminah, Peran Pemerintah Menanggulangi Radikalisme Dan Terorisme Di Indonesia, Inovasi dan Pembangunan: Jurnal Kelitbangan, Vol. 4, No. 1, 2016.
Sukiati Sugiono, Radikalisme Dalam Keluarga, Buletin Sosial Agama Pengabdian Masyarakat LP2M UIN Sumatera Utara, Edisi II, 2017.
Sun Choirol Ummah, Akar Radikalisme Di Indonesia, Humanika, No. 12, 2012.
Tim Penyusun, Menangkal Radikalisme Di Kampus, Surabaya: Universitas Negeri Surabaya, 2019.
Acehtrend, 35 Gampong Di Aceh Barat Bakal Jadi Pilot Project “Kampung Muslimin”, https://www.acehtrend.com/news/35-gampong-di-aceh-barat-bakal-jadi-pilot-project-kampung-muslimin/index.html, diakses pada tanggal diakses pada tanggal 5 September 2022.
Akurat.co, Program Andalan Kampung Muslimin Kini Jadi Proyek Percontohan Di Provinsi Aceh, 6 Oktober 2019, https://akurat.co/program-andalan-kampung-muslimin-kini-jadi-proyek-percontohan-di-provinsi-aceh, diakses pada tanggal 25 Oktober 2021.
iNewsAceh.id, Cegah Paham Radikal Berkembang Pemkab Aceh Barat Tingkatkan Program Kampung Muslimin, 6 April 2021, https://aceh.inews.id/berita/cegah-paham-radikal-berkembang-pemkab-aceh-barat-tingkatkan-program-kampung-muslimin, diakses pada tanggal 25 Oktober 2021.
Liputan6.com, Polemik Kampung Muslimin Di Negeri Syariat, https://www.liputan6.com/regional/read/3679781/polemik-kampung-muslim-di-negeri-syariat, diakses pada tanggal diakses pada tanggal 5 September 2022.
News.detik.com, Buka Kongres Santri Pancasila Di Aceh, Kepala BPIP Ingatkan Jasa Ulama, https://news.detik.com/berita/d-5809850/buka-kongres-santri-pancasila-di-aceh-kepala-bpip-ingatkan-jasa-ulama, diakses pada tanggal 24 Oktober 2022.
Republika.co.id, Kampung Muslimin Cara Aceh Barat Edukasikan Pancasila, 28 November 2019, https://www.republika.co.id/berita/q1od0e320/kampung-muslimin-cara-aceh-barat-edukasikan-pancasila, diakses pada tanggal 25 Oktober 2021.
Serambinews.com, Pemkab Aceh Barat Tetapkan Gampong Muslimin Agar Syariat Islam Menggema Sampai Ke Pelosok, https://aceh.tribunnews.com/2019/12/03/pemkab-aceh-barat-tetapkan-gampong-muslimin-agar-syariat-islam-semakin-menggema-sampai-ke-pelosok, diakses pada tanggal 5 September 2022.
Hasil wawancara dengan Imelda Sari, S.KM, Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas P2TP2A Kabupaten Aceh Barat, pada tanggal 24 Mei 2022.
Hasil wawancara dengan Abdul Salam, Keuchik Desa Pasie Pinang, pada tanggal 11 Agustus 2022.
Hasil wawancara dengan Amsal, S.Pd, Guru Dayah Pesantren Bulisc, pada tanggal 24 November 2022.
Hasil wawancara dengan Ermanto, S.KM, Humas Desa Pasie Pinang, pada tanggal 26 Mei 2022.
Hasil wawancara dengan Jamali, Sekretaris Gampong Kuta Padang, pada tanggal 28 November 2022.
Hasil wawancara dengan Moerty Yoerta, S.E, Kabid Ideologi wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama Kesbangpol Aceh Barat, pada tanggal 10 Agustus 2022.
Hasil wawancara dengan Muhammad Isa, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat, pada tanggal 25 Mei 2022.
Hasil wawancara dengan Sri Wahyuni, S.KM, Pegawai Dinas P2TP2A Kabupaten Aceh Barat, pada tanggal 24 Mei 2022.
Hasil wawancara dengan Taufik Yuzima, Masyarakat Ranto Panyang, Pada tanggal 25 November 2022.
Hasil wawancara dengan Usman, Personil TNI Korem Teuku Umar, pada tanggal 3 Oktober 2022.
Hasil wawancara dengan Wardani, SE, Pegawai Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat, pada tanggal 30 September 2022.
Copyright (c) 2023 Jurnal Hukum Samudra Keadilan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.