KAJIAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KEKERASAN DALAM KELUARGA DI ACEH

  • Siti Sahara Fakultas Hukum Universitas Samudra
  • Yuni Elisdawati Fakultas Hukum Universitas Samudra
  • Auliaurrahman Fakultas Hukum Universitas Samudra
Keywords: Kajian, Viktimologi, Kekerasan dalam rumah Tangga

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga  yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya, sebenarnya merupakan perbuatan yang tidak wajar. Karena seorang istri juga memiliki hak-hak dan kewajiban yang tidak berbeda dengan hak-hak dan kewajiban yang dimiliki oleh seorang suami. Hak tersebut adalah hak untuk menikmati hidup bahagia. Korban kekerasan dalam rumah tanggga tidak banyak mendapat perlindungan hukum untuk  memulihkan penyakit  yang dia alami karena menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga tidak mengatur Restitusi, berbeda dengan Aceh yang menjalankan Qanun Nomor 9 tahun 2008 tentang pembinaan adat dan adat Istiadat yang mengatur tetang Sayam Diat dan Ganti rugi bagi korban perselisihan dalam rumah tangga. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara sistematis sehingga dapat ditarik kesimpulan dari keseluruhan hasil penelitian tersebut. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui Restitusi Dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Penerapan Restitusi  Bagi Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Aceh. Hasil penelitian bahwa Perlindungan Bagi korban Kekerasan belum mendapatkan rasa keadiilan yang bermartabat di karenakan korban kekerasan dalam rumah tangga dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 belum mengatur tentang Restitusi, berbeda dengan Aceh yang meneraapkan Qanun nomor 9 tahun 2008 yang tencantumkan sanksi Sayam, Diyat Dan ganti kerugian yang bisa di jatuhkan bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga

References

Arif Gosita, Masalah Korban Kejahatan, CV Akademika Pressindo, Jakarta 1993
Chaeruddin dan Syarif Fadillah, Korban Kejahatan Dalam Persepektif Viktimologi dan Hukum Pidana Islam, Grahadika Press, Jakarta, 2004,
Dominggus Steven Djilarpoin, Sherly Adam, Pemenuhan Hak-Hak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Pada Polres Kepulauan Aru), Jurnal Kreativitas Mahasiswa Hukum, Volume 1 Nomor 1, April 2023 diaksesdari:https://fhukum.unpatti.ac.id/jurnal/sanisa/article/download/513/293,
Faisal Khadafi, Perlindungan Dan Kedudukan Korban Dalam Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Indonesia, Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume 3, Nomor 3, 2016
HA Djazuli. Teori-Teori Hukum Islam, Cipta Pustaka Media Perintis, Medan 2013
Muladi dan Barda Nawawi Arif, Bunga Rampai Hukum Pidana, Bandung: Penerbit Alumni, 1992,
Mohd Idris Romulyo, Hukum Perkawinan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, Juni 2004
Muhammad Ahmad Mufti dan Sami Shalih al-Wakil, Legislasi Hukum Islam vs Legeslasi Hukum Sekuler, Pustaka Thariqul Izzah, Bogor, 2006
Muhammad bin Jarir al-Thabari, Tarikh al-Thabari, j.2/570, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1987/1407
Muhammad Husain Abdullah, diterjemahkan Zamroni, Dirasat fi al-Fikri al-Islami (Studi Dasar-dasar Pemikiran Islam), Pustaka Thariqul izzah, Bogor 2002.
Nursyahbani Katjasungkana, “Keadilan Untuk Perempuan Korban Kekerasan, Jurnal Perempuan”, Nomor 26, Jakarta, 2002,
Rika Saraswati, “Pergeseran Cara Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dari Hukum Perdata Ke Hukum Publik”, Jurnal Politik dan Sosial Tahun IV, Renai, Salatiga, 2004,
Rika Saraswati, Pergeseran Cara Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dari Hukum Perdata Ke Hukum Publik, Jurnal Politik dan Sosial, Tahun IV, Renai, Salatiga, 2004
Singgih Gunarsa, Psikologi Keluarga, Mulia, Gunung Mulia, Jakarta, 2007.
Handoko Dardhak Saputro, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Volume 14 Nomor 2 Juli 2016, diakses dari: http://jurnal.unmuhjember. ac.id/ index.php/FAJ/article/view/1967, pada tanggal 17 Januari 2023, pukul 13.00 wib.
.Siswandi, Lies Sulistiani dan Agus Takariawan, Pelaksanaan Restitusi Lpsk Untuk Korban Kdrt Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Yustitia Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Jurnal Vol.16 No.2 Desember 2022
Sunan Ibnu Majah, diteliti oleh Muhammad Mushtafa, al- A’dzami, J.2/68, Riyadh, 1983/1403, Hadits no. 2496
Tihami dan Sohari Sahrani, Fikih Munakahat;Kajian Fikih Nikah Lengkap, cet.1, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta 2009.
Published
2023-07-10