PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERNIKAHAN SIRI PADA KANTOR URUSAN AGAMA

  • Nur Asiyah Fakultas Hukum Universitas Samudra
  • Fatimah Fakultas Hukum Universitas Samudra
Keywords: Pendaftaran, Pernikahan siri, Kantor Urusan Agama.

Abstract

Tujuan penelitian ini dilakukan yaitu untuk mengetahui pelaksanaan pendaftaran pernikahan siri yang dilakukan oleh masyarakat Gampong Batee Puteh, merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendapatkan keabsahan pernikahan pada hukum di Indonesia.   Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris dan normatif. Studi hukum empiris menggunakan informasi langsung yang diperoleh dari lapangan. Penelitian yang dihimpun melalui penelitian kepustakaan, atau lebih dikenal dengan data sekunder dari sumber- sumber seperti buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan, dikenal dengan penelitian yuridis normatif.   Pelaksanaan pendaftaran akad nikah baru pada pelaku nikah siri di KUA Langsa Lama adalah melalui 3 tahapan diantaranya adalah pendaftaran, pelaksanaan screening pra  nikah  dan  pelaksanaan  pengulangan  akad  nikah.  Pandangan  hukum  keluarga  Islam terhadap pelaksanaan pengulangan akad nikah adalah pengulangan nikah secara teori hukumnya boleh berdasarkan pendapat qaulu shahih. Pengulangan akad nikah ini tidak mempengaruhi akad pada pernikahan pertama.

References

Abdul Manan. Aneka Masa1ah Hukum Perdata Is1am di Indonesia. Jakarta : Kencana., 2016

Abdul, Reformasi Hukum Islam di Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2016

K. Muhajarah, Secercah Pandang Mengungkap Pernikahan Sirri di Indonesia, Jurna Sawwa, Vol.10. No.2, 2015

Mustika, Rahma. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Pengu1angan Akad Nikah Di Kua Kecamatan Payakumbuh Utara. Skripsi. Universitas Agama Islam Negeri Su1tan Syrif Kasim.-Pekanbaru, 2019

Rahmi Ria Wati, Hukum Keluarga Is1am. Bandar 1ampung: Cv. Sinar Bakti, 2011

Ratnawaty, 1atifah. Kedudukan Nikah Sirri Menurut Hukum Positif Indonesia Artike1. - Bogor, 2015.- Vo1. 2 No 2.

Sari, Bella Yanda. Perkawinan O1eh Tuanku Dotinjau Dari Hukum Ke1uarga Is1am (Studi Kasus di Jorong Teratai Nagari 1ubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara), Batusangkar: Institut Agama Is1am Negeri Batusangkar, 2020

Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta: Rajawali Pers, 2017

Zainuddin, Zaki Ulya, Recording Siri's Marriages In Obtaining Legal Certainty (Reflections on the rise of Siri marriages in Aceh), Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran, Vol. 21, No. 2, 2021

Published
2023-07-12