Penataan Kembali Daerah Pusat Kegiatan Bisnis atau Central Bussines District (CBD) Dikota Langsa

  • Asmadi Suria Program Studi Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Samudra, Meurandeh - Langsa 24416, Aceh
  • Eka Mutia Program Studi Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Samudra, Meurandeh - Langsa 24416, Aceh
  • Wan Alamsyah Program Studi Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Samudra, Meurandeh - Langsa 24416, Aceh
  • Ilham Khairi Program Studi Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Samudra, Meurandeh - Langsa 24416, Aceh
Keywords: Central Business District (CBD), Pedagang Kaki Lima (PKL), Kota Langsa

Abstract

Kota merupakan pusat pemukiman dan tempat konsentrasi kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam perundangan. Central Business District (CBD) adalah bagian kecil dari kota yang merupakan pusat dari segala kegiatan politik, sosial budaya, ekonomi dan teknologi. Berdasarkan RTRW Kota Langsa, kawasan CBD Kota Langsa terletak di Kecamatan Langsa Kota dengan luas 253,91 Ha. Kawasan Lapangan Merdeka dan sekitarnya perlu dilakukan penataan mengingat pada kawasan tersebut merupakan Pusat Pemerintahan Kota Langsa. Pada sore hingga malam hari, kawasan sekitar lapangan merdeka ramai oleh pedagang, baik pedagang kuliner/pedagang kaki lima maupun permainan anak-anak. Telah diketahui bahwa disana terdapat Pendopo Walikota Langsa dan Pusat Pemerintahan (Sekretariat Daerah Kota Langsa dan DPRK Langsa yang rencana juga akan dipindahkan ke kawasan tersebut), sehingga disekitar kawasan tersebut perlu disterilkan dari pedagang dan permainan anak-anak tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan alternatif pemindahan pedagang kuliner dan mainan di lapangan merdeka ke lokasi lain yang masih terjangkau oleh masyarakat dan penataan pola pergerakan dan jaringan jalan di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kota Langsa.Penelitian ini akan menggunakan Analisa SWOT dan analisa kebutuhan ruang.Lokasi pemindahan dilakukan di sekitar Lapangan Merdeka, karena pusat aktivitas dan kebiasaan masyarakat Kota Langsa ada di titik tersebut, dengan pembagian pedagang kaki lima di koridor jalan Cut Nyak Dhien dari arah sebelah barat Lapangan Merdeka ke SMA Negeri 3 Langsa, Permainan anak dipindahkan ke Lapangan belakang, dan Kawasan di sekitar Lapangan Merdeka dan Pendopo ditiadakan agar kegiatan Pemerintahan tidak terganggu.

Published
2016-07-30
How to Cite
1.
Suria A, Mutia E, Alamsyah W, Khairi I. Penataan Kembali Daerah Pusat Kegiatan Bisnis atau Central Bussines District (CBD) Dikota Langsa. JURUTERA [Internet]. 2016Jul.30 [cited 2026Nov.7];3(01):13 -22. Available from: https://ejurnalunsam.id/index.php/jurutera/article/view/1572
Section
Articles